Edisi 1

LKPJ APBDes 2017  Desa Rabakodo Tertunda, Begini Ceritanya..!

Jurnal Desa, 14 April 2018
Laporan Keterangan Pertanggug Jawaban APBDes Tahun 2017 (LKPJ APBDes) Desa Rabakodo mengalami penundaan, Pasalnya Laporan Pertanggung Jawaban Yang seharusnya Diselegarakan oleh Badan permusyawaratan Desa (BPD) Dilaksanakan 3 Bulan setelah Masa berahir Periode Tahun anggaran justru mengalami penundaan itu disebabkan beberapa Kendala.

Berdasarkan Konfirmasi Ketua BPD Desa Rabakodo Kec.Woha Kab.Bima Agus Riawan S.Pd pada (13/4) meyampaikan Bahwa" Sebenarnya Pelaksanaan LPJ Tersebut Diksnakan 3 Bulan Setalah Tahun Periode Berahir Namun beberapa Hal Teknis sehingga meghambat Pelaksanaan Laporan Tersebut diantaranya keterlambatan pencairan Anggran 2017 Sehingga ada Item program yang belum diselesaikan oleh pemerintah Desa, sebernanya kami berencana minggu kemarin tetapi BPD miliki kesibukan yang lain jadi Harus mengagendakan Ulang pelaksaan Laporan Tersebut, Insa allah dalam minggu ini akan kami upayakan pelaksanaan Tersebut".

Ditambahkannya" Nanti Prosedur Pelaksaannya Akan Ada undagan yang tersebar oleh masing - masing Perwakilan BPD Tiap dusunnya, semoga tidak ada kendala kami juga akan mengundag Tokoh-Tokoh untuk Hadir Terutama Camat Woha.


(  Jurnalis Desa )

Komentar